KELAS 12 ISROF, TABZIR, GHIBAH, FITNAH
MENGHINDARI PERILAKU TERCELA
(ISRAF, TABZIR, GIBAH DAN
FITNAH)
IFTITAH (
PEMBUKAAN )
Akhlak adalah situasi hati yang mantap, yang muncul ke
permukaan dari individu muslim dengan reflek tanpa dipertimbangkan. Apabila
situasi hati itu menimbulkan amal perbuatan yang baik dan terpuji menurut akal
dan agama, ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang timbul darinya adalah
amal perbuatan yang buruk, berarti situasi yang menjadi sumbernya adalah
situasi hati atau akhlak yang buruk. Termasuk akhlak yang buruk adalah : israf, tabzir, gibah dan fitnah
A. ISRAF
Kata israf berasal dari bahasa arab yang artinya melampaui batas.
Orang yang berbuat isrof
disebut musrif. Bentuk jamaknya adalah musrifin
atau musrifun.
Yang dimaksud dengan israf di sini ialah mempergunakan sesuatu yang
melewati batas-batas yang patut menurut ajaran Allah SWT
Israf
termasuk perbuatan tercela, yang mendatangkan kerugian dan
tidak disenangi oleh Allah.
Allah swt berfirman: (AI-An'am : 141)
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ
مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ
وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا
أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang
berjunjung dan yang tidak berjunjung,
pohon korma, tanam-tanaman
yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan
warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam
itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di had memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah
kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. ( QS. Al An’am : 141 )
Israf yang harus dijauhi oleh
setiap muslim dan muslimat terdapat dalam berbagai perbuatan seperti :
1.
Makan, minum dan berpakaian
Allah SWT berfirman dalam QS.
Al-A’raf : 31
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
وَكُلُوا وَٱشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ
ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki)
mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535].
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A’raf : 31)
TAFSIR
«يا بني آدم خذوا زينتكم» ما يستر عورتكم
«عند كل مسجد» عند الصلاة والطواف «وكلوا واشربوا» ما شئتم «ولا تسرفوا إنه لا يحب
المسرفين».
(Hai anak Adam, pakailah
pakaianmu yang indah) yaitu buat menutupi auratmu (di setiap memasuki mesjid)
yaitu di kala hendak melakukan salat dan tawaf (makan dan minumlah) sesukamu
(dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).
(Tafsir Al-Jalalain, Al-A’raf 7:31)
Makan dan minum adalah kebutuhan dan naluri manusia
sebagai makhluk biologis, dengan makan dan minum yang seimbang ( halalah
toyiban ) kita mendapat asupan energi baru untuk meningkatkan kualitas hidup dan
beraktifitas serta menjalankan rutinitas kodratnya sebagai makhluk Allah. Allah
swt menciptakan alam semesta ini dengan disain yang sangat sempurna semuanya
diperuntukkan bagi kebutuhan hidup manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai
hamba Allah Alam akan selalu menyediakan kebutuhan makan dan minum manusia asal
manusia tidak berbuat aniaya (zalim) dengan cara melampaui batas. Islam
mensyaratkan 2 hal kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan makan dan minumnya,
yaitu :
1) Halalan : aksudnya
makanan tersebut harus sesuai dengan rekomendasi syara’
2) Toyiban : artinya makanan tersebut memenuhi standar
kebutuhan gizi yang seimbang bagi kehidupan biologis manusia, bukan sekedar
memenuhi nafsu dan tidak mengeksploitasi
alam secara membabi buta
Seseorang dianggap
berlebihan dalam makan dan minum apabila melampaui
batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas makanan dan minuman yang
dihalalkan serta didapat dengan cara yang tidak diridloi oleh Allah. Berlebihan dalam makan dan minum termasuk
perilaku tercela dan dapat mendatangkan
kerugian pada pelakunya dan orang lain. Kerugian itu misalnya, malas bekerja,
malas belajar, terjangkit suatu penyakit dan mudah membuang-buang waktu serta
dapat merusak sumber-sumber bahan makanan dan alam yang merugikan orang lain.
Seseorang dianggap
berlebihan dalam berpakaian apabila
melampaui batas-batas yang dihalalkan
syara'. Misalnya berpakaian serba mewah tatkala berkumpul dengan orang-orang miskin sehingga menimbulkan rasa
sombong bagi pemakainya dan menimbulkan
rasa iri bagi yang memandangnya, berpakaian melampaui batas kewajaran dan
kesopanan dengan membuka aurat atau mempertontonkan keindahan tubuh bagi
wanita, pergi ke masjid dengan pakaian warna-warni
dan bergambar yang indah sehingga orang tidak khusyu beribadah ketika memandangnya. Namun ketika memakai pakaian yang bagus ke masjid bahkan dianjurkan namun tetap tidak berlebihan seperti
pada ayat Al-A'raf 31.
2. Membelanjakan harta
Israf dalam
membelanjakan harta maksudnya sikap
menghambur-hamburkan harta benda
(boros) untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah dan tidak bermanfaat serta membelanjakan melebihi kebutuhan dan penghasilannya
atau berfoya-foya dalam hidup. Israf
dalam membelanjakan harta seperti itu dilarang karena akan mendatangkan
kerugian.
Allah berfirman dalam Q.S. AI-Isra' : 26-27.
وَءَاتِ
ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ
وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ
ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Artinya:” Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
TAFSIR
«وآت» أعط «ذا القربى» القرابة «حقه» من البر
والصلة «والمسكين وابن السبيل ولا تبذر تبذيرا» بالإنفاق في غير طاعة الله.
(Dan berikanlah) kasihkanlah
(kepada keluarga-keluarga yang dekat) famili-famili terdekat (akan haknya)
yaitu memuliakan mereka dan menghubungkan silaturahmi kepada mereka (kepada
orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan hartamu secara boros) yaitu menginfakkannya bukan pada
jalan ketaatan kepada Allah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:26)
«إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين» أي على
طريقتهم «وكان الشيطان لربه كفورا» شديد الكفر لنعمه فكذلك أخوه المبذر.
(Sesungguhnya orang-orang
pemboros itu adalah saudara-saudara setan) artinya berjalan pada jalan setan
(dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya) sangat ingkar kepada
nikmat-nikmat yang dilimpahkan oleh-Nya, maka demikian pula saudara setan yaitu
orang yang pemboros. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:27)
Pemboros-pemboros itu dianggap saudaranya setan, karena mereka itu selalu mengikuti kemauan setan untuk melakukan perbuatan yang merugikan bagi diri mereka sendiri dan mungkin bagi orang lain. Perbuatan itu misalnya seperti :
1). Menghambur-hamburkan uang untuk perjudian, bermabuk-mabukan, prostitusi dan
lain-lain.
2). Membelanjakan harta di luar
kebutuhan dan kemampuannya
3). Menghalalkan
cara untuk mendapatkan harta seperti
suap dan korupsi.
Setiap muslim dilarang
boros sebaliknya disuruh untuk hidup sederhana. Sikap boros dan kikir merupakan hal yang tercela
sedangkan hidup hemat, sederhana, dan bersahaja merupakan akhlak mulia
yang harus dimiliki oleh setiap muslim muslimat. Seperti pada Surat Al-Furqan 67
وَٱلَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Artinya : dan orang-orang yang apabila membelanjakan
(harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah
(pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al Furqan :67)
Tafsir
«والذين إذا أنفقوا» على عيالهم «لم يسرفوا ولم يقتروا» بفتح أوله
وضمه: أي يضيقوا «وكان» إنفاقهم «بين ذلك» الإسراف والإقتار «قواما» وسطا.
(Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan) hartanya kepada anak-anak mereka
(mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir) dapat dibaca Yaqturuu dan
Yuqtiruu, artinya tidak mempersempit perbelanjaannya (dan adalah) nafkah mereka
(di antara yang demikian itu) di antara berlebih-lebihan dan kikir (mengambil
jalan pertengahan) yakni tengah-tengah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Furqan 25:67)
Islam tidak melarang umtnya untuk memiliki
harta yang banyak, bahkan Islam menyuruh
umatnya untuk kaya. Hanya saja dianjurkan untuk hidup tetap sederhana. Selain hartanya yang banyak itu digunakan untuk
mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya, juga diinfakkan ke jalan Allah
dengan memajukan Islam di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan dakwah serta membantu orang fakir dan miskin.
Hal-hal yang menjadi sebab timbulnya israf dalah sebagai
berikut :
1). Keluarga. Bisa
jadi karena pada saat kecil dulu ia dalam kekurangan, maka saat sudah
berkeluarga dan mapan maka ia tidak ingin anaknya seperti ia dulu, sehingga
akan memanjakan anak dengan berlebihan. Bisa juga karena kompensasi anak
ditinggal seharian dirumah sehingga apa saja maunya dituruti. Itu yang berasal
dari anak, mungkin pula suami, saudara, kakak, adik, dll yang mendorong kita
berbuat israf.
2). Kelapangan
rezeki setelah ditimpa kesulitan ekonomi. Dengan adanya kelapangan rezeki
membuat kita mengarah pada israf. Nabi bersabda, "Demi Allah, bukanlah
kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Melainkan yang aku takutkan atas
kalian adalah ketika dilapangkan atas kalian dunia seperti pernah dilapangkan
atas kaum sebelum kalian. Lalu kalian berlomba-lomba dalam urusan dunia itu dan
dunia itupun akhirnya membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan
mereka" (HR Bukahari dan Muslim).
3). Berteman dengan orang-orang yang
biasa israf
4). Lalai terhadap kedahsyatan keadaan hari kiamat
5). Lupa terhadap realitas kehidupan manusia umumnya dan kaum muslimin
4). Lalai terhadap kedahsyatan keadaan hari kiamat
5). Lupa terhadap realitas kehidupan manusia umumnya dan kaum muslimin
khususnya.
Hal-hal yang harus kita lakukan untuk menghindari israf ialah :
1). Merenungkan
dampak negatif dari israf, sehingga ada semangat untuk menghindarinya
2). Berjanji pada
diri sendiri dengan tekad membara untuk melawan israf dengan memparbanyak amal
shalih
3). Merenungkan secara mendalam sabda Nabi yang
mengancam pelaku israf
4). Membaca dengan
seksama sejarah hidup salafus shalih dan kesederhanaan mereka
5). Selalu memikirkan kematian dan
peristiwa setelah kematia
6). Memohon
perlindungan kepada Allah SWT dari penyakit israf
B. TABZIR
Yang dimaksud dengan tabzir ialah menggunakan/ membelanjakan harta
kepada hal yang tidak perlu, atau disebut juga boros. Allah SWT. menganggap orang
tersebut sebagai temannya syetan. Sebagaimana firman Allah berfirman.
وَءَاتِ
ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ
وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ
ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Artinya:” Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
TAFSIR
«وآت» أعط «ذا القربى» القرابة «حقه» من البر
والصلة «والمسكين وابن السبيل ولا تبذر تبذيرا» بالإنفاق في غير طاعة الله.
(Dan berikanlah) kasihkanlah
(kepada keluarga-keluarga yang dekat) famili-famili terdekat (akan haknya)
yaitu memuliakan mereka dan menghubungkan silaturahmi kepada mereka (kepada
orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan hartamu secara boros) yaitu menginfakkannya bukan pada
jalan ketaatan kepada Allah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:26)
«إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين» أي على
طريقتهم «وكان الشيطان لربه كفورا» شديد الكفر لنعمه فكذلك أخوه المبذر.
(Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah
saudara-saudara setan) artinya berjalan pada jalan setan (dan setan itu adalah
sangat ingkar kepada Rabbnya) sangat ingkar kepada nikmat-nikmat yang
dilimpahkan oleh-Nya, maka demikian pula saudara setan yaitu orang yang
pemboros. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:27)
Berlebihan atau boros adalah
menghamburkan harta dalam hal yang tidak diperintahkan Allah dan tidak ada
manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, bahkan terkadang merusak.
Adapun mubazir adalah
orang yang melakukan perbuatan boros tersebut. Hal ini hukumnya haram
berdasarkan firman Allah swt.
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا
Artinya :” dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang
dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”(QS. Al Isra Ayat :
26)
Pemboros cenderung cepat menjadi miskin atau fakir dan
kemudian menjadi kafir. Oleh karena itu, seorang mukmin yang baik tidak
bersikap boros dan tidak pula kikir dalam membelnjakan hartanya. Harus ada
keseimbangan di antara kedua macam sifat tersebut yang senantias di pelihara
dan dijaga. Sebagaimana firman Allah SWT :
وَٱلَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ
يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Artinya : dan orang-orang yang apabila membelanjakan
(harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah
(pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al Furqan :67)
Tafsir
«والذين إذا أنفقوا» على عيالهم «لم يسرفوا ولم يقتروا» بفتح أوله
وضمه: أي يضيقوا «وكان» إنفاقهم «بين ذلك» الإسراف والإقتار «قواما» وسطا.
(Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan) hartanya kepada anak-anak mereka
(mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir) dapat dibaca Yaqturuu dan
Yuqtiruu, artinya tidak mempersempit perbelanjaannya (dan adalah) nafkah mereka
(di antara yang demikian itu) di antara berlebih-lebihan dan kikir (mengambil
jalan pertengahan) yakni tengah-tengah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Furqan 25:67)
Harta yang merupkan karunia Allah, hendaknya tidak
dihambur-hmburkan untuk hal-hal yang tidak bermnfaat atau tidak ada perintahnya
karena hal itu termasuk pemborosan. Sabda Nabi Muhammad saw.
Artinya : “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia
berkata, “Rasulallah saw bertemu dengan Sa’ad pada saat berwudu, lalu
Rasulallah menegur ”Alangkah borosnya wudumu itu wahai Sa’ad!” Sa’ad
berkata, “Apakah didalam berwudu ada pemborosan? ”Rasulallah saw.bersabda,”Ya,
meskipun kamu berada ditepi sungai yang mengalir.”(HR Ahmad dan Ibnu Mjah)
Kiat-kiat untuk menjauhi perilaku berlebihan adalah sebagai berikut :
1). Hemat dan tepat dalam menggunakan
harta (efektif dan efisien).
2). Menabung untuk masa depan.
3). Bersedekah dan menunaikan zakat
bila sudah sampai nisabnya.
4). Memberikan
bantuan kepada musafir (orang yang dalam perjalanan) untuk tujuan yang diridai
Allah, yaitu berupa bantuan dan pertolongan agar tujuannya tercapai.
5). Mempererat
tali persaudaraan dan hubungan kasih sayang, bersikap sopan, dan membantu
meringankan penderitaan kaum duafa.
6). Mengadakan
kegiatan amal saleh seperti membiayai anak asuh, lanjut usia, dan prasejahtera.
Pola hidup sederhana memiliki banyak sekali manfaat, diantaranya sebagai
berikut:
1). Terhindar dari sifat-sifat
buruk,seperti rakus, iri hati, kikir, dan sombong.
2). Bersikap
konomis dan membiasakan diri menabung demi kepentingan yang lebih besar dan
bermanfaat di masa depan.
3). Terhindar
dari kemiskinan karena pola hidup sederhana dapat menghindari kekurangan dan
terbiasa merasa cukup sehingga bisa berbagi dengan orang lain atau kaum duafa.
4). Disukai
banyak orang karena ia tidak akan menyakiti atau menyinggung perasaan orang
lain dengan gaya dan sikap hidupnya. Orang kaya yang rendah hati dan bersikap
sederhana akan dipandang sebagai orang yang mulia di dalam masyarakat,
sebaliknya orang yang kaya,tetapi kikir dn sombong pasti akan dijauhi karena
sikapnya terhadp orang lain akan menjadi negative.
C. GHIBAH
Seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari,
orang-orang yang melepas lelah dari kesibukannya, sementara beristirahat
berkumpul bersama teman-teman tanpa disadari terlepaslah
pembicaraan-pembicaraan yang menyangkut aib atau kelemahan orang lain, yang apabila orang yang dibicarakan itu mendengar,
maka ia akan tersinggung atau marah.
Perbuatan ini dalam istilah akhlak disebut ghibah.
Perbuatan seperti ini tampaknya
memberi kenikmatan tersendiri bagi si pelakunya, ia tidak menyadari bahwa
ghibah sangat dilarang oleh syariat Islam. Karena ghibah dapat
menimbulkan berbagai masalah yang berhubungan
dengan orang lain atau orang banyak.
Pengertian ghibah adalah mengumpat atau menggunjing.
Yakni, suatu perbuatan atau
tindakan yang membicarakan aib seseorang di hadapan orang lain.
Perbuatan seperti ini biasanya disebabkan oleh kebiasaan seseorang yang memperhatikan dirinya
sendiri karena merasa dirinya lebih baik
daripada orang lain Dapat juga disebabkan oleh kebiasaan orang yang
sedang dibicarakan. Tapi tidak melihat akibat dari gunjingan, dan umpatan yang dilakukannya. Karena, akibat dan
gunjingan dan umpatan itu orang akan merasa terhina, tercela, dan nama
baiknya telah ternodai oleh gunjingan tersebut. Hal ini dilarang oleh ajaran agama
Islam, karena perbuatan dan perilaku seperti ini termasuk perbuatan tercela
bahkan dosa besar
Pengertian ghibbah pernah
diungkapkan secara tegas, oleh Rasulullah SAW. : Bersabdalah Nabi SAW
:”Tahukah engkau apakah ghibah itu? para sahabat menjawab Allah dan rasul-Nya yang
lebih mengetahui. Bersabdalah Rasulullah SAW. .`Engkau menyebut-nyebut
saudaramu dengan kata-kata yang tidak disenanginya. Para sahabat bertanya : Bagaimana
pendapatmu Rasulullah jika memang terdapat pada saudaraku itu apa-apa yang saya katakan?' Nabi menjawab: 'Jika
memang ada padamu apa yang kamu katakan
itu berarti kamu telah mengumpat/menggunjing. Jika tidak ada berarti kamu telah
membuat kebohongan yang keji
terhadap dirimu. (HR. Muslim).
Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur'an surat Al Hujurat ayat 12 mengenai
perbuatan yang membicarakan aib seseorang di hadapan
orang lain. Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا ٱجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka
(kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah
mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.
Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah
mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ” ( QS. Al Hujurat : 12)
«يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم» أي مؤثم وهو كثير كظن السوء بأهل الخير من المؤمنين، وهم كثير بخلافه بالفساق منهم فلا إثم فيه في نحو يظهر منهم «ولا تجسسوا» حذف منه إحدى التاءين لا تتبعوا عورات المسلمين ومعايبهم بالبحث عنها «ولا يغتب بعضكم بعضا» لا يذكره بشيء يكرهه وإن كان فيه «أيجب أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتا» بالتخفيف والتشديد، أي لا يحسن به «فكرهتموه» أي فاغتيابه في حياته كأكل لحمه بعد مماته وقد عرض عليكم الثاني فكرهتموه فاكرهوا الأول «واتقوا الله» أي عقابه في الاغتياب بأن تتوبوا منه «إن الله توَّاب» قابل توبة التائبين «رحيم» بهم.
(Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya
sebagian prasangka itu adalah dosa) artinya, menjerumuskan kepada dosa, jenis
prasangka itu cukup banyak, antara lain ialah berburuk sangka kepada orang
mukmin yang selalu berbuat baik. Orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik
itu cukup banyak, berbeda keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan
kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut
masalah keburukan yang tampak dari mereka (dan janganlah kalian mencari-cari
kesalahan orang lain) lafal Tajassasuu pada asalnya adalah Tatajassasuu, lalu
salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasuu, artinya
janganlah kalian mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara
menyelidikinya (dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain)
artinya, janganlah kamu mempergunjingkan dia dengan sesuatu yang tidak
diakuinya, sekalipun hal itu benar ada padanya. (Sukakah salah seorang di antara
kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati?) lafal Maytan dapat pula
dibaca Mayyitan; maksudnya tentu saja hal ini tidak layak kalian lakukan. (Maka
tentulah kalian merasa jijik kepadanya) maksudnya, mempergunjingkan orang
semasa hidupnya sama saja artinya dengan memakan dagingnya sesudah ia mati.
Kalian jelas tidak akan menyukainya, oleh karena itu janganlah kalian melakukan
hal ini. (Dan bertakwalah kepada Allah) yakni takutlah akan azab-Nya bila
kalian hendak mempergunjingkan orang lain, maka dari itu bertobatlah kalian
dari perbuatan ini (sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat) yakni selalu
menerima tobat orang-orang yang bertobat (lagi Maha Penyayang) kepada mereka
yang bertobat. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Hujurat 49:12)
Dari kandungan ayat dan hadits di atas, tampak jelas
bahwa ghihah adalah salah satu perbuatan
yang dilarang Allah SWT. walaupun yang dikatakannya itu benar adanya. Dan jika perkataannya itu hanya suatu rekaan belaka, maka ia termasuk
orang-orang yang suka berbohong atau berdusta
Perbuatan lain yang semacam dengan ghibah adalah naminiah. Naminiah artinya fitnah atau adu domba, dengan
tujuan agar terjadi perpecahan di antara kedua pihak. Allah SWT berfirman :
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ
Artinya : Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi
hina, Yang banyak mencela, yang kian
ke mari menghambur fitnah, (QS Al-Qalam ; 10 – 11)
Tafsir
«ولا تطع كل حلاف» كثير الحلف بالباطل «مهين»
حقير.
(Dan janganlah kamu ikuti
setiap orang yang banyak bersumpah) dengan cara yang batil (lagi hina) yakni
rendah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Qalam 68:10)
«هماز» غياب أي مغتاب «مشاء بنميم» ساع بالكلام بين الناس على وجه
الإفساد بينهم.
(Yang banyak mencela) atau
sering mengumpat (yang kian ke mari menghambur fitnah) yakni berjalan ke sana
dan ke mari di antara orang-orang dengan maksud merusak mereka, yakni menghasut
mereka. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Qalam
Nabi Muhammad saw.
Artinya : “ Dari Abu Darda’ r.a., dari Nabi Muhammad
saw., beliau bersabda, “ Barang siapa mencemarkan kehormatan saudaranya, maka
Allah akan mencampakkan kehormatan dirinya, maka Allah akan encampakkan api
neraka melalui mukanya nanti pada hari kiamat.” (HR Turmuzi).
Kiat untuk menjuhi sifat ghibah diantaranya adalah sebagai berikut :
1). Menyelenggarakan
kegiatan sosil agar terhindar dri permusuhan.
2). Memupuk
kerjasama atas dasar kebajikan dan taqwa sehingga dapat tercipta ketahanan sosial.
3). Memelihara
hubungan persaudaraan, persatuan, dan kesatuan sesame umat dan bangsa (lihat QS
Al Hujurat : 10)
4). Persoalan
yang timbul dipecahkan dengan cara musyawarah (lihat QS As Syura : 13)
5). Memberikan
maaf atas kesalahan orang lain tanpa harus menunggu lebih dulu dan mampu
menahan amarah sebagai latihan untuk menungkatkan kualitas ketaqwaan (lihat QS Al Imran : 133-134)
D. FITNAH
Dalam bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan
sebagai penisbatan atau tuduhan suatu perbuatan kepada orang lain, dimana
sebenarnya orang yang dituduh tersebut tidak melakukan perbuatan yang
dituduhkan.
Maka perilaku tersebut disebut memfitnah..
Fitnah merupakan sifat yang tercela, karena usaha
seseorang untuk mencemarkan nama baik orang lain, sehingga orang yang tidak
mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu benar. Sehingga opini masyarakat
akan negative kepada kelompok atau seseorang yang kena fitnah tersebut. Fitnah
itu lebih kejam dari pembunuhan. Sebagaimana firman Allah : . .
وَقَٰتِلُوا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ (190) وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ ٱلْكَٰفِرِينَ (191) فَإِنِ ٱنتَهَوْا فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (192) وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ( 193 )
Artinya : Dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat
mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari
pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika
mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat
itu), Maka bunuhlah mereka. Demikianlah Balasan bagi orang-orang kafir.Kemudian
jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada
fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. jika
mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali
terhadap orang-orang yang zalim. .”( QS Al Baqarah : 190-193 )
Tafsir
ولما صُدَّ محمد صلى الله عليه وسلم عن البيت عام الحديبية وصالح
الكفار على أن يعود العام القابل ويُخلوا له مكة ثلاثة أيام وتجهز لعمرة القضاء
وخافوا أن لا تفي قريش ويقاتلوهم وكره المسلمون قتالهم في الحرم والإحرام والشهر
الحرام نزل «وقاتلوا في سبيل الله» أي لإعلاء دينه «الذين يقاتلونكم» الكفار «ولا
تعتدوا» عليهم بالابتداء بالقتال «إن الله لا يحب المعتدين» المتجاوزين ما حد لهم
وهذا منسوخ بآية براءة أو بقوله.
Tatkala
Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian
Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun
depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari,
kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum
muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu
memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat
ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah
di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang
memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui
batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar
apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah
atau dengan firman-Nya: (Tafsir Al-Jalalain, Al-Baqarah 2:190)
«واقتلوهم حيث ثقفتموهم» وجدتموهم «وأخرجوهم من حيث أخرجوكم» أي من
مكة وقد فعل بهم ذلك عام الفتح «والفتنة» الشرك منهم «أشد» أعظم «من القتل» لهم في
الحرم أو الإحرام والذي استعظمتموه «ولا تقاتلوهم عند المسجد الحرام» أي في الحرم
«حتى يقاتلوكم فيه فإن قاتلوكم» فيه «فاقتلوهم» فيه، وفي قراءة بلا ألف في الأفعال
الثلاثة «كذلك» القتل والإخراج «جزاء الكافرين».
(Dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di
mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap
mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka
(lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka,
yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah
kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum
mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka
bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga,
'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'.
(Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi
orang-orang kafir). (Tafsir Al-Jalalain, Al-Baqarah 2:191)
«فإن انتهوا» عن الكفر وأسلموا «فإن الله غفور» لهم «رحيم» بهم.
(Jika
mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka. (Tafsir Al-Jalalain,
Al-Baqarah 2:192)
«وقاتلوهم حتى لا تكون» توجد «فتنة» شرك «ويكون الدين» العبادة
«لله» وحده لا يعبد سواه «فإن انتهوا» عن الشرك فلا تعتدوا عليهم دل على هذا «فلا
عدوان» اعتداء بقتل أو غيره «إلا على الظالمين» ومن انتهى فليس بظالم فلا عدوان
عليه.
(Dan
perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah)
yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu
(hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika
mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap
mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti
membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang
telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya,
sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi. (Tafsir Al-Jalalain,
Al-Baqarah 2:193)
Nabi Muhammad SAW. bersabda
Artinya : ‘Dari Huzaifah r.a, ia berkata, Rasulallah
saw.bersabda tidak akan masuk surga orang yang suka menyebar fitnah.” (HR
Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain Nabi bersabda :
Artinya :"Sejahat jahat hamba Allah ialah orang
yang berjalan ke sana ke mari menyebarkan
fitnah yang memecah belah antara yang berkasih-kasihan, dan suka mencela yang
baik-baik"(hadits)
Dalam upaya mencegah perbuatan menyebarkan fitnah, lebih
dulu perlu diketahui sumber fitnah itu sendiri. Fitnah itu dapat terjadi
diantaranya karena hal-hal sebagai berikut :
1). Penyakit hati seperti syirik,
angkuh, dengki, dan kikir.
2). Ucapan yang salah atau menyimpang
dari yang sebenarnya.
3). Kebodohan,
sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. Yang artinya,”Bahwa finah itu juga dapat
timbul karena kebodohan merajalela, ilmu telah tercabut, dan banyak kekacuan
serta pembunuhan.”(Hr Bukhari dan Muslim)
Terhadap orang yang
suka menyebar fitnah kita sebaiknya melakukan hal-hal berikut :
1. Jangan cepat-cepat percaya pada ucapan orang itu
sebaiknya ucapan itu di cek kebenaranya
(Al Hujurat 6) :
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al Hujurat 6)
2. Memberi nasehat
dengan bijaksana bahwa menyebar fitnah itu termasuk dosa besar dan perbuatan
yang dibenci oleh Allah SWT. Fitnah itu termasuk dosa yang besar yang akan mendatangkan bencana, baik bagi yang
memfitnah maupun yang difitnah
3. Jangan
menyiarkan berita (fitnah) yang
telah kita terima dari orang lain. Karena kalau dilakukan berarti kita ikut melakukan fitnah yang dilarang olehAllah dan
berdosa
4. Jangan
berprasangka buruk terhadap orang yang difitnah. Allah SWT berfirman :
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا ٱجْتَنِبُوا كَثِيرًا
مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا
ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ
مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا
ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ
رَّحِيمٌ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Al Hujurat : 12)
Mengadu domba adalah menyebarkan sesuatu yang tidak disukai pihak lain atau
menyampaikan berita-berita buruk kepada orang lain sehingga timbul kebencian
dan dendam sehingga hubungan antar teman mnjadi retak atau putus akibat berita
atau cerita yang belum tentu kebenarannya. Allah swt.berfirman ;
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ
Artinya : Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang
banyak bersumpah lagi hina, Yang
banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, (QS Al-Qalam ; 10 – 11)
Hadits Nabi Muhammd saw.
Artinya : “Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya suatu kali
Rasuallah saw. Melewati dua kuburan, bersabda, “Penghuni dua kubur ini
mendapatkan siksa karena dosa besar. Benar dosa itu besar. Yang seorang, dulu
kesana kemari mengadu domba, sedangkan yang
seorang lagi tidak membuat penutup ( tidak berhati-hati dari kencingnya).”
(HR Bukhari Muslim)
Oleh karena itu upaya untuk mencegah terjadinya
penyebaran fitnah atau menangkal fitnah, setiap manusia, terutama muslim,.
1). Gemar
untuk mengadakan aksi sosial (beramal saleh) secara terus-menerus.
2). Jangan kikir
(pelit), artinya harus memiliki hati pemurah (dermawan) dengan
merealisasikannya dengan memberi sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, dan
lain-lain.
3). Memupuk
silaturahmi atau membina persaudaraan. Ikut aktif melaksanakan amar makruf nahi
munkar, yaitu mengjak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.
4). Amanah
(terpercaya), artinya segala perkataan dan prbuatannya sangat dipercaya
mengandung kebenran, tidak berbohong dan memegang teguh amanah yang
dipercayakan kepadanya.
Perilaku menunjukkan sikap membenci perbuatan mengadu domba, diantaranya
adalah sebagai berikut ;
1). Mempertebal
iman karena akan semakin mempertinggi pribadinya dan dapat mengikis nafsu jahat
yang hendak mencengkeram dirinya.
2). Meningkatkan
ketaqwaannya dengan patuh melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan Allah
swt.dan takut terhadap siksa (azab) Allah. Ketaqwaan inilah yang dapat
membebaskan manusia dari cengkeraman kekuasaan karena akan meninggikan harkat
dan martabatnya sebagai manusia.
3). Menyadari
dirinya sebagai hamba Allah yang mempunyai kedudukan sama dan tidak saling
menguasai.
4). Beramal
saleh, yaitu berbuat baik dengan senantiasa memberikn apa saja yang bermanfaat
kepada sesame, khususnya kaum dhuafa.
LATIHAN
A. Berilah tanda silang ( X ) pada
salah satu jawaban yang benar dan tepat !
1. Yang bukan
termasuk penyakit hati dibawah ini adalah
...
a. ujub d. hasad
b. ria e. kikir
c. ikhlas
2. Sifat israf adalah merupakan dari ajakan
...
a. teman d. hati
b. jina c. malaikat
c. setan
3. Perilaku suka makan terlalu kenyang
termasuk perbuatan ...
a. ghibah d. israf
b. fitnah e. tabzir
c. ria
4. Contoh israf
dapat dilihat dari aktivitas manusia, seperti ...
a. menyembah patung d. Mengaku
dirinya sebagai nabi
b. menyembah Allah e. Berpakaian mewah ketika pergi ke pasar
c. meramal cuaca
5. Pemboros-pemboros itu adalah
saudaranya ...
a. jin d. setan
b. penipu e. munafik
c. orang jahil
6. Orang yang suka
menghambur-hamburkan harta disebut ...
a. ghibah d. amanah
b. qana’ah e. mubazir
c. ikhtiat
7. Untuk membantu kesejahteraan
fakir miskin, Islam mengajarkan umatnya untuk ...
a. beribadah haji d. Melaksanakan salat
b. mengeluarkan zakat c. wakaf
c. puasa
8. Membicarakan aib orang lain
disebut ...
a. amil d. ghibah
b. hasad e. fitrah
c. garim
9. Jauhilah prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah ...
a. dosa d. zann
b. menggunjing e. syak
c. kazab
10. Perumpamaan orang yang suka
mengumpat adalah seperti ...
a. orang yang makan harta anak yatim
b. orang yang durhaka
c. orang yang memakan daging busuk
d. mencemarkan keluarga
e. mencampakkan api neraka
11. Pebuatan ghibah temasuk ...
a. dosa kecil d. boleh
b. sunnah e. Dosa
besar
c. mubah
12. Hindarilah adu domba karena
hukumnya ....
a. wajib d. makruh
b. haram e. mubah
c. sunah
13. Berita
bohong atau desas desus tentang seseorang karena ada maksud tidak baik disebut
...
a. ria d. ghibah
b. hasad e. fitnah
c. nifak
14. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan,
dijelaskan dalam Al-Quran Surah ...
a. Al-Maidah : 3 d. Ali Imran : 100
b. Al-Baqarah : 183 e. An-Nisa : 160
c. Al-Baqarah : 191
15. Fitnah tidak akan terjadi bila manusia
berperilaku ...
a. syirik d. dengki
b. angkuh e. Iri
hati
c. santun
B. Jawablah
pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan benar !
1. Jelaskan akibat
perilaku israf
2. Jelaskan yang dimaksud dengan
hibah
3. Jelaskan yang dimaksud dengan
perbuatan mengadu domba
4. Jelaskan yang dimaksud dengan
fitnah
5. Jelaskan akibat yang ditimbullkan
dari fitnah dalam masyarakat
LINKNYA DISINI GUYS
Komentar
Posting Komentar