KELAS 12 ISROF, TABZIR, GHIBAH, FITNAH

MENGHINDARI PERILAKU TERCELA
(ISRAF, TABZIR, GIBAH DAN FITNAH)
            

IFTITAH ( PEMBUKAAN )

Akhlak adalah situasi hati yang mantap, yang muncul ke permukaan dari individu muslim dengan reflek tanpa dipertimbangkan. Apabila situasi hati itu menimbulkan amal perbuatan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama, ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang timbul darinya adalah amal perbuatan yang buruk, berarti situasi yang menjadi sumbernya adalah situasi hati atau akhlak yang buruk. Termasuk akhlak yang buruk adalah : israf, tabzir, gibah dan fitnah

A. ISRAF
Kata israf berasal dari bahasa arab yang artinya melampaui batas.
Orang yang berbuat isrof disebut musrif. Bentuk jamaknya adalah musrifin atau musrifun.
Yang dimaksud dengan israf di sini ialah mempergunakan sesuatu yang melewati batas-batas yang patut menurut ajaran Allah SWT
 Israf termasuk perbuatan tercela, yang mendatangkan kerugian dan tidak disenangi oleh Allah.
Allah swt berfirman: (AI-An'am : 141)
 وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya : Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di had memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. ( QS. Al An’am : 141 )
Israf yang harus dijauhi oleh setiap muslim dan muslimat terdapat dalam berbagai perbuatan seperti :
1.    Makan, minum dan berpakaian
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf : 31
 يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَٱشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A’raf : 31)
TAFSIR
«يا بني آدم خذوا زينتكم» ما يستر عورتكم «عند كل مسجد» عند الصلاة والطواف «وكلوا واشربوا» ما شئتم «ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين».
(Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah) yaitu buat menutupi auratmu (di setiap memasuki mesjid) yaitu di kala hendak melakukan salat dan tawaf (makan dan minumlah) sesukamu (dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan). (Tafsir Al-Jalalain, Al-A’raf 7:31)

Makan dan minum adalah kebutuhan dan naluri manusia sebagai makhluk biologis, dengan makan dan minum yang seimbang ( halalah toyiban ) kita mendapat asupan energi baru untuk meningkatkan kualitas hidup dan beraktifitas serta menjalankan rutinitas kodratnya sebagai makhluk Allah. Allah swt menciptakan alam semesta ini dengan disain yang sangat sempurna semuanya diperuntukkan bagi kebutuhan hidup manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah Alam akan selalu menyediakan kebutuhan makan dan minum manusia asal manusia tidak berbuat aniaya (zalim) dengan cara melampaui batas. Islam mensyaratkan 2 hal kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan makan dan minumnya, yaitu :
1)   Halalan :    aksudnya makanan tersebut harus sesuai dengan rekomendasi syara’
2)   Toyiban :   artinya makanan tersebut memenuhi standar kebutuhan gizi yang seimbang bagi kehidupan biologis manusia, bukan sekedar memenuhi nafsu dan tidak  mengeksploitasi alam secara membabi buta
Seseorang dianggap berlebihan dalam makan dan minum apabila melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas makanan dan minuman yang dihalalkan serta didapat dengan cara yang tidak diridloi oleh Allah. Berlebihan dalam makan dan minum termasuk perilaku tercela dan dapat mendatangkan kerugian pada pelakunya dan orang lain. Kerugian itu misalnya, malas bekerja, malas belajar, terjangkit suatu penyakit dan mudah membuang-buang waktu serta dapat merusak sumber-sumber bahan makanan dan alam yang merugikan orang lain.
Seseorang dianggap berlebihan dalam berpakaian apabila melampaui batas-batas yang dihalalkan syara'. Misalnya berpakaian serba mewah tatkala berkumpul dengan orang-orang miskin sehingga menimbulkan rasa sombong bagi pemakainya dan menimbulkan rasa iri bagi yang memandangnya, berpakaian melampaui batas kewajaran dan kesopanan dengan membuka aurat atau mempertontonkan keindahan tubuh bagi wanita, pergi ke masjid dengan pakaian warna-warni dan bergambar yang indah sehingga orang tidak khusyu beribadah ketika memandangnya. Namun ketika memakai pakaian yang bagus ke masjid bahkan dianjurkan namun tetap tidak berlebihan seperti pada ayat Al-A'raf 31.
2.   Membelanjakan harta
Israf dalam membelanjakan harta maksudnya sikap menghambur-hamburkan harta benda (boros) untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah dan tidak bermanfaat serta membelanjakan melebihi kebutuhan dan penghasilannya atau berfoya-foya dalam hidup. Israf dalam membelanjakan harta seperti itu dilarang karena akan  mendatangkan  kerugian.
Allah berfirman dalam Q.S. AI-Isra'  : 26-27.
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Artinya:” Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
TAFSIR
«وآت» أعط «ذا القربى» القرابة «حقه» من البر والصلة «والمسكين وابن السبيل ولا تبذر تبذيرا» بالإنفاق في غير طاعة الله.
(Dan berikanlah) kasihkanlah (kepada keluarga-keluarga yang dekat) famili-famili terdekat (akan haknya) yaitu memuliakan mereka dan menghubungkan silaturahmi kepada mereka (kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros) yaitu menginfakkannya bukan pada jalan ketaatan kepada Allah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:26)
«إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين» أي على طريقتهم «وكان الشيطان لربه كفورا» شديد الكفر لنعمه فكذلك أخوه المبذر.
(Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah saudara-saudara setan) artinya berjalan pada jalan setan (dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya) sangat ingkar kepada nikmat-nikmat yang dilimpahkan oleh-Nya, maka demikian pula saudara setan yaitu orang yang pemboros. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:27)
Pemboros-pemboros itu dianggap saudaranya setan, karena mereka itu selalu mengikuti kemauan setan untuk melakukan perbuatan yang merugikan bagi diri mereka sendiri dan mungkin bagi orang lain. Perbuatan itu misalnya seperti :
1).  Menghambur-hamburkan uang untuk perjudian, bermabuk-mabukan, prostitusi dan lain-lain.  
2).  Membelanjakan  harta di luar kebutuhan dan kemampuannya
3).   Menghalalkan cara untuk mendapatkan harta seperti  suap dan korupsi.
Setiap muslim dilarang boros sebaliknya disuruh untuk hidup sederhana. Sikap boros dan kikir merupakan hal yang tercela sedangkan hidup hemat, sederhana, dan bersahaja merupakan akhlak mulia yang harus dimiliki oleh setiap muslim muslimat. Seperti pada Surat Al-Furqan 67

وَٱلَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Artinya : dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al Furqan :67)
Tafsir

«والذين إذا أنفقوا» على عيالهم «لم يسرفوا ولم يقتروا» بفتح أوله وضمه: أي يضيقوا «وكان» إنفاقهم «بين ذلك» الإسراف والإقتار «قواما» وسطا.
(Dan orang-orang yang apabila membelanjakan) hartanya kepada anak-anak mereka (mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir) dapat dibaca Yaqturuu dan Yuqtiruu, artinya tidak mempersempit perbelanjaannya (dan adalah) nafkah mereka (di antara yang demikian itu) di antara berlebih-lebihan dan kikir (mengambil jalan pertengahan) yakni tengah-tengah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Furqan 25:67)

Islam tidak melarang umtnya untuk  memiliki harta yang banyak, bahkan Islam menyuruh umatnya untuk kaya. Hanya saja dianjurkan untuk hidup tetap sederhana. Selain hartanya yang banyak itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya, juga diinfakkan ke jalan Allah dengan memajukan Islam di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan dakwah serta membantu orang fakir dan miskin.

Hal-hal yang menjadi sebab timbulnya israf dalah sebagai berikut :
1).  Keluarga. Bisa jadi karena pada saat kecil dulu ia dalam kekurangan, maka saat sudah berkeluarga dan mapan maka ia tidak ingin anaknya seperti ia dulu, sehingga akan memanjakan anak dengan berlebihan. Bisa juga karena kompensasi anak ditinggal seharian dirumah sehingga apa saja maunya dituruti. Itu yang berasal dari anak, mungkin pula suami, saudara, kakak, adik, dll yang mendorong kita berbuat israf.
2).  Kelapangan rezeki setelah ditimpa kesulitan ekonomi. Dengan adanya kelapangan rezeki membuat kita mengarah pada israf. Nabi bersabda, "Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Melainkan yang aku takutkan atas kalian adalah ketika dilapangkan atas kalian dunia seperti pernah dilapangkan atas kaum sebelum kalian. Lalu kalian berlomba-lomba dalam urusan dunia itu dan dunia itupun akhirnya membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka" (HR Bukahari dan Muslim).
3).  Berteman dengan orang-orang yang biasa israf
4). Lalai terhadap kedahsyatan keadaan hari kiamat
5). Lupa terhadap realitas kehidupan manusia umumnya dan kaum muslimin
       khususnya.

Hal-hal yang harus kita lakukan untuk menghindari israf ialah :
1).  Merenungkan dampak negatif dari israf, sehingga ada semangat untuk   menghindarinya
2).  Berjanji pada diri sendiri dengan tekad membara untuk melawan israf dengan memparbanyak amal shalih
      3).  Merenungkan secara mendalam sabda Nabi yang mengancam pelaku israf
4).  Membaca dengan seksama sejarah hidup salafus shalih dan kesederhanaan mereka
5).  Selalu memikirkan kematian dan peristiwa setelah kematia
6).  Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari penyakit israf

B. TABZIR
Yang dimaksud dengan tabzir ialah menggunakan/ membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu, atau disebut juga boros. Allah SWT. menganggap orang tersebut sebagai temannya syetan. Sebagaimana firman Allah berfirman.
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Artinya:” Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
TAFSIR
«وآت» أعط «ذا القربى» القرابة «حقه» من البر والصلة «والمسكين وابن السبيل ولا تبذر تبذيرا» بالإنفاق في غير طاعة الله.
(Dan berikanlah) kasihkanlah (kepada keluarga-keluarga yang dekat) famili-famili terdekat (akan haknya) yaitu memuliakan mereka dan menghubungkan silaturahmi kepada mereka (kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros) yaitu menginfakkannya bukan pada jalan ketaatan kepada Allah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:26)
«إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين» أي على طريقتهم «وكان الشيطان لربه كفورا» شديد الكفر لنعمه فكذلك أخوه المبذر.
(Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah saudara-saudara setan) artinya berjalan pada jalan setan (dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya) sangat ingkar kepada nikmat-nikmat yang dilimpahkan oleh-Nya, maka demikian pula saudara setan yaitu orang yang pemboros. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Isra' 17:27)
Berlebihan atau boros adalah menghamburkan harta dalam hal yang tidak diperintahkan Allah dan tidak ada manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, bahkan terkadang merusak.
Adapun mubazir adalah orang yang melakukan perbuatan boros tersebut. Hal ini hukumnya haram berdasarkan firman Allah swt.
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Artinya :” dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”(QS. Al Isra Ayat : 26)

Pemboros cenderung cepat menjadi miskin atau fakir dan kemudian menjadi kafir. Oleh karena itu, seorang mukmin yang baik tidak bersikap boros dan tidak pula kikir dalam membelnjakan hartanya. Harus ada keseimbangan di antara kedua macam sifat tersebut yang senantias di pelihara dan dijaga. Sebagaimana firman Allah SWT :


وَٱلَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Artinya : dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al Furqan :67)
Tafsir

«والذين إذا أنفقوا» على عيالهم «لم يسرفوا ولم يقتروا» بفتح أوله وضمه: أي يضيقوا «وكان» إنفاقهم «بين ذلك» الإسراف والإقتار «قواما» وسطا.
(Dan orang-orang yang apabila membelanjakan) hartanya kepada anak-anak mereka (mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir) dapat dibaca Yaqturuu dan Yuqtiruu, artinya tidak mempersempit perbelanjaannya (dan adalah) nafkah mereka (di antara yang demikian itu) di antara berlebih-lebihan dan kikir (mengambil jalan pertengahan) yakni tengah-tengah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Furqan 25:67)

Harta yang merupkan karunia Allah, hendaknya tidak dihambur-hmburkan untuk hal-hal yang tidak bermnfaat atau tidak ada perintahnya karena hal itu termasuk pemborosan. Sabda Nabi Muhammad saw.
Artinya : “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Rasulallah saw bertemu dengan Sa’ad pada saat berwudu, lalu Rasulallah menegur   ”Alangkah  borosnya wudumu itu wahai Sa’ad!” Sa’ad berkata, “Apakah didalam berwudu ada pemborosan? ”Rasulallah saw.bersabda,”Ya, meskipun kamu berada ditepi sungai yang mengalir.”(HR Ahmad dan Ibnu Mjah)

Kiat-kiat untuk menjauhi perilaku berlebihan adalah sebagai berikut :
1).  Hemat dan tepat dalam menggunakan harta (efektif dan efisien).
2).  Menabung untuk masa depan.
3).  Bersedekah dan menunaikan zakat bila sudah sampai nisabnya.
4).  Memberikan bantuan kepada musafir (orang yang dalam perjalanan) untuk tujuan yang diridai Allah, yaitu berupa bantuan dan pertolongan agar tujuannya tercapai.
5).  Mempererat tali persaudaraan dan hubungan kasih sayang, bersikap sopan, dan membantu meringankan penderitaan kaum duafa.
6).  Mengadakan kegiatan amal saleh seperti membiayai anak asuh, lanjut usia, dan prasejahtera.

Pola hidup sederhana memiliki banyak sekali manfaat, diantaranya sebagai berikut:
1).  Terhindar dari sifat-sifat buruk,seperti rakus, iri hati, kikir, dan sombong.
2).  Bersikap konomis dan membiasakan diri menabung demi kepentingan yang lebih besar dan bermanfaat di masa depan.
3).  Terhindar dari kemiskinan karena pola hidup sederhana dapat menghindari kekurangan dan terbiasa merasa cukup sehingga bisa berbagi dengan orang lain atau kaum duafa.
4).  Disukai banyak orang karena ia tidak akan menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain dengan gaya dan sikap hidupnya. Orang kaya yang rendah hati dan bersikap sederhana akan dipandang sebagai orang yang mulia di dalam masyarakat, sebaliknya orang yang kaya,tetapi kikir dn sombong pasti akan dijauhi karena sikapnya terhadp orang lain akan menjadi negative.


C. GHIBAH
Seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang yang melepas lelah dari kesibukannya, sementara beristirahat berkumpul bersama teman-teman tanpa disadari terlepaslah pembicaraan-pembicaraan yang menyangkut aib atau kelemahan orang lain, yang apabila orang yang dibicarakan itu mendengar, maka ia akan tersinggung atau marah. Perbuatan ini dalam istilah akhlak disebut ghibah.
Perbuatan seperti ini tampaknya memberi kenikmatan tersendiri bagi si pelakunya, ia tidak menyadari bahwa ghibah sangat dilarang oleh syariat Islam. Karena ghibah dapat menimbulkan berbagai masalah yang berhubungan dengan orang lain atau orang banyak.
Pengertian ghibah adalah mengumpat atau menggunjing.
Yakni, suatu perbuatan atau tindakan yang membicarakan aib seseorang di hadapan orang lain.
Perbuatan seperti ini biasanya disebabkan oleh kebiasaan seseorang yang memperhatikan dirinya sendiri karena merasa dirinya lebih baik daripada orang lain Dapat juga disebabkan oleh kebiasaan orang yang sedang dibicarakan. Tapi tidak melihat akibat dari gunjingan, dan umpatan yang dilakukannya. Karena, akibat dan gunjingan dan umpatan itu orang akan merasa terhina, tercela, dan nama baiknya telah ternodai oleh gunjingan tersebut. Hal ini dilarang oleh ajaran agama Islam, karena perbuatan dan perilaku seperti ini termasuk perbuatan tercela bahkan dosa besar
Pengertian ghibbah pernah diungkapkan secara tegas, oleh Rasulullah SAW. : Bersabdalah Nabi SAW :”Tahukah engkau apakah ghibah itu? para sahabat menjawab Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui. Bersabdalah Rasulullah SAW. .`Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan kata-kata yang tidak disenanginya. Para sahabat bertanya : Bagaimana pendapatmu Rasulullah jika memang terdapat pada saudaraku itu apa-apa yang saya katakan?' Nabi menjawab: 'Jika memang ada padamu apa yang kamu katakan itu berarti kamu telah mengumpat/menggunjing. Jika tidak ada berarti kamu telah membuat kebohongan yang keji terhadap dirimu. (HR. Muslim).
Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur'an surat Al Hujurat ayat 12 mengenai perbuatan yang membicarakan aib seseorang di hadapan orang lain. Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا ٱجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ”     ( QS. Al Hujurat : 12)

«يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم» أي مؤثم وهو كثير كظن السوء بأهل الخير من المؤمنين، وهم كثير بخلافه بالفساق منهم فلا إثم فيه في نحو يظهر منهم «ولا تجسسوا» حذف منه إحدى التاءين لا تتبعوا عورات المسلمين ومعايبهم بالبحث عنها «ولا يغتب بعضكم بعضا» لا يذكره بشيء يكرهه وإن كان فيه «أيجب أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتا» بالتخفيف والتشديد، أي لا يحسن به «فكرهتموه» أي فاغتيابه في حياته كأكل لحمه بعد مماته وقد عرض عليكم الثاني فكرهتموه فاكرهوا الأول «واتقوا الله» أي عقابه في الاغتياب بأن تتوبوا منه «إن الله توَّاب» قابل توبة التائبين «رحيم» بهم.
(Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa) artinya, menjerumuskan kepada dosa, jenis prasangka itu cukup banyak, antara lain ialah berburuk sangka kepada orang mukmin yang selalu berbuat baik. Orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik itu cukup banyak, berbeda keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut masalah keburukan yang tampak dari mereka (dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain) lafal Tajassasuu pada asalnya adalah Tatajassasuu, lalu salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasuu, artinya janganlah kalian mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara menyelidikinya (dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain) artinya, janganlah kamu mempergunjingkan dia dengan sesuatu yang tidak diakuinya, sekalipun hal itu benar ada padanya. (Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati?) lafal Maytan dapat pula dibaca Mayyitan; maksudnya tentu saja hal ini tidak layak kalian lakukan. (Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya) maksudnya, mempergunjingkan orang semasa hidupnya sama saja artinya dengan memakan dagingnya sesudah ia mati. Kalian jelas tidak akan menyukainya, oleh karena itu janganlah kalian melakukan hal ini. (Dan bertakwalah kepada Allah) yakni takutlah akan azab-Nya bila kalian hendak mempergunjingkan orang lain, maka dari itu bertobatlah kalian dari perbuatan ini (sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat) yakni selalu menerima tobat orang-orang yang bertobat (lagi Maha Penyayang) kepada mereka yang bertobat. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Hujurat 49:12)
Dari kandungan ayat dan hadits di atas, tampak jelas bahwa ghihah adalah salah satu perbuatan yang dilarang Allah SWT. walaupun yang dikatakannya itu benar adanya. Dan jika perkataannya itu hanya suatu rekaan belaka, maka ia termasuk orang-orang yang suka berbohong atau berdusta
Perbuatan lain yang semacam dengan ghibah adalah naminiah. Naminiah artinya fitnah atau adu domba, dengan tujuan agar terjadi perpecahan di antara kedua pihak. Allah SWT berfirman :

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ (10)   هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ 
Artinya : Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,      Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, (QS Al-Qalam ; 10 – 11)
Tafsir
«ولا تطع كل حلاف» كثير الحلف بالباطل «مهين» حقير.
(Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah) dengan cara yang batil (lagi hina) yakni rendah. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Qalam 68:10)
«هماز» غياب أي مغتاب «مشاء بنميم» ساع بالكلام بين الناس على وجه الإفساد بينهم.
(Yang banyak mencela) atau sering mengumpat (yang kian ke mari menghambur fitnah) yakni berjalan ke sana dan ke mari di antara orang-orang dengan maksud merusak mereka, yakni menghasut mereka. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Qalam 

Nabi Muhammad saw.
Artinya : “ Dari Abu Darda’ r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “ Barang siapa mencemarkan kehormatan saudaranya, maka Allah akan mencampakkan kehormatan dirinya, maka Allah akan encampakkan api neraka melalui mukanya nanti pada hari kiamat.” (HR Turmuzi).

Kiat untuk menjuhi sifat ghibah diantaranya adalah sebagai berikut :
1).  Menyelenggarakan kegiatan sosil agar terhindar dri permusuhan.
2).  Memupuk kerjasama atas dasar kebajikan dan taqwa sehingga  dapat tercipta ketahanan sosial.
3).  Memelihara hubungan persaudaraan, persatuan, dan kesatuan sesame umat dan bangsa (lihat QS Al Hujurat : 10)
4).  Persoalan yang timbul dipecahkan dengan cara musyawarah (lihat QS As Syura : 13)
5).  Memberikan maaf atas kesalahan orang lain tanpa harus menunggu lebih dulu dan mampu menahan amarah sebagai latihan untuk menungkatkan kualitas ketaqwaan  (lihat QS Al Imran : 133-134)


D. FITNAH

Dalam bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan sebagai penisbatan atau tuduhan suatu perbuatan kepada orang lain, dimana sebenarnya orang yang dituduh tersebut tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Maka perilaku tersebut disebut memfitnah..

Fitnah merupakan sifat yang tercela, karena usaha seseorang untuk mencemarkan nama baik orang lain, sehingga orang yang tidak mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu benar. Sehingga opini masyarakat akan negative kepada kelompok atau seseorang yang kena fitnah tersebut. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Sebagaimana firman Allah : . .

وَقَٰتِلُوا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ (190) وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ ٱلْكَٰفِرِينَ (191) فَإِنِ ٱنتَهَوْا فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (192) وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ( 193 )


Artinya :  Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikianlah Balasan bagi orang-orang kafir.Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. .”( QS Al Baqarah : 190-193 )
Tafsir
ولما صُدَّ محمد صلى الله عليه وسلم عن البيت عام الحديبية وصالح الكفار على أن يعود العام القابل ويُخلوا له مكة ثلاثة أيام وتجهز لعمرة القضاء وخافوا أن لا تفي قريش ويقاتلوهم وكره المسلمون قتالهم في الحرم والإحرام والشهر الحرام نزل «وقاتلوا في سبيل الله» أي لإعلاء دينه «الذين يقاتلونكم» الكفار «ولا تعتدوا» عليهم بالابتداء بالقتال «إن الله لا يحب المعتدين» المتجاوزين ما حد لهم وهذا منسوخ بآية براءة أو بقوله.
Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya: (Tafsir Al-Jalalain, Al-Baqarah 2:190)
«واقتلوهم حيث ثقفتموهم» وجدتموهم «وأخرجوهم من حيث أخرجوكم» أي من مكة وقد فعل بهم ذلك عام الفتح «والفتنة» الشرك منهم «أشد» أعظم «من القتل» لهم في الحرم أو الإحرام والذي استعظمتموه «ولا تقاتلوهم عند المسجد الحرام» أي في الحرم «حتى يقاتلوكم فيه فإن قاتلوكم» فيه «فاقتلوهم» فيه، وفي قراءة بلا ألف في الأفعال الثلاثة «كذلك» القتل والإخراج «جزاء الكافرين».
(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir). (Tafsir Al-Jalalain, Al-Baqarah 2:191)
«فإن انتهوا» عن الكفر وأسلموا «فإن الله غفور» لهم «رحيم» بهم.
(Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Baqarah 2:192)
«وقاتلوهم حتى لا تكون» توجد «فتنة» شرك «ويكون الدين» العبادة «لله» وحده لا يعبد سواه «فإن انتهوا» عن الشرك فلا تعتدوا عليهم دل على هذا «فلا عدوان» اعتداء بقتل أو غيره «إلا على الظالمين» ومن انتهى فليس بظالم فلا عدوان عليه.
(Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Baqarah 2:193)

Nabi Muhammad SAW. bersabda
Artinya : ‘Dari Huzaifah r.a, ia berkata, Rasulallah saw.bersabda tidak akan masuk surga orang yang suka menyebar fitnah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain Nabi bersabda :
Artinya :"Sejahat jahat hamba Allah ialah orang yang berjalan ke sana ke mari menyebarkan fitnah yang memecah belah antara yang berkasih-kasihan, dan suka mencela yang baik-baik"(hadits)

Dalam upaya mencegah perbuatan menyebarkan fitnah, lebih dulu perlu diketahui sumber fitnah itu sendiri. Fitnah itu dapat terjadi diantaranya karena hal-hal sebagai berikut :
1).  Penyakit hati seperti syirik, angkuh, dengki, dan kikir.
2).  Ucapan yang salah atau menyimpang dari yang sebenarnya.
3).  Kebodohan, sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. Yang artinya,”Bahwa finah itu juga dapat timbul karena kebodohan merajalela, ilmu telah tercabut, dan banyak kekacuan serta pembunuhan.”(Hr Bukhari dan Muslim)

Terhadap orang yang suka menyebar fitnah kita sebaiknya melakukan hal-hal berikut :
1.    Jangan cepat-cepat percaya pada ucapan orang itu sebaiknya ucapan itu di cek kebenaranya (Al Hujurat 6) :

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ





Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al Hujurat 6)
2.   Memberi nasehat dengan bijaksana bahwa menyebar fitnah itu termasuk dosa besar dan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Fitnah itu termasuk dosa yang besar yang akan mendatangkan bencana, baik bagi yang memfitnah maupun yang difitnah
3.   Jangan menyiarkan berita (fitnah) yang telah kita terima dari orang lain. Karena kalau dilakukan berarti kita ikut melakukan fitnah yang dilarang olehAllah dan berdosa
4.   Jangan berprasangka buruk terhadap orang yang difitnah. Allah SWT berfirman :
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا ٱجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ








Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Al Hujurat : 12)

Mengadu domba adalah menyebarkan sesuatu yang tidak disukai pihak lain atau menyampaikan berita-berita buruk kepada orang lain sehingga timbul kebencian dan dendam sehingga hubungan antar teman mnjadi retak atau putus akibat berita atau cerita yang belum tentu kebenarannya. Allah swt.berfirman ;
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ (10)   هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ 
Artinya : Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,      Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, (QS Al-Qalam ; 10 – 11)

Hadits Nabi Muhammd saw.
Artinya : “Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya suatu kali Rasuallah saw. Melewati dua kuburan, bersabda, “Penghuni dua kubur ini mendapatkan siksa karena dosa besar. Benar dosa itu besar. Yang seorang, dulu kesana kemari mengadu domba, sedangkan yang  seorang lagi tidak membuat penutup ( tidak berhati-hati dari kencingnya).” (HR Bukhari Muslim)

Oleh karena itu upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran fitnah atau menangkal fitnah, setiap manusia, terutama muslim,.
1).     Gemar untuk mengadakan aksi sosial (beramal saleh) secara terus-menerus.
2).     Jangan kikir (pelit), artinya harus memiliki hati pemurah (dermawan) dengan merealisasikannya dengan memberi sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, dan lain-lain.
3).     Memupuk silaturahmi atau membina persaudaraan. Ikut aktif melaksanakan amar makruf nahi munkar, yaitu mengjak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.
4).     Amanah (terpercaya), artinya segala perkataan dan prbuatannya sangat dipercaya mengandung kebenran, tidak berbohong dan memegang teguh amanah yang dipercayakan kepadanya.

Perilaku menunjukkan sikap membenci perbuatan mengadu domba, diantaranya adalah sebagai berikut ;
1).     Mempertebal iman karena akan semakin mempertinggi pribadinya dan dapat mengikis nafsu jahat yang hendak mencengkeram dirinya.
2).     Meningkatkan ketaqwaannya dengan patuh melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan Allah swt.dan takut terhadap siksa (azab) Allah. Ketaqwaan inilah yang dapat membebaskan manusia dari cengkeraman kekuasaan karena akan meninggikan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
3).     Menyadari dirinya sebagai hamba Allah yang mempunyai kedudukan sama dan tidak saling menguasai.
4).     Beramal saleh, yaitu berbuat baik dengan senantiasa memberikn apa saja yang bermanfaat kepada sesame, khususnya kaum dhuafa.

LATIHAN

A.     Berilah tanda silang ( X ) pada salah satu jawaban yang benar dan tepat !

1.      Yang bukan termasuk penyakit hati dibawah ini adalah  ...
         a.   ujub                                      d.   hasad
         b.   ria                                         e.   kikir
         c.   ikhlas
2.      Sifat israf adalah merupakan dari ajakan ...
a.   teman                                   d.   hati
b.   jina                                        c.   malaikat
c.   setan

3.      Perilaku suka makan terlalu kenyang termasuk perbuatan ...
a.   ghibah                                  d.   israf
b.   fitnah                                    e.   tabzir
c.   ria

4.      Contoh israf dapat dilihat dari aktivitas manusia, seperti ...
a.   menyembah patung             d.   Mengaku dirinya sebagai nabi
b.   menyembah Allah                e.   Berpakaian mewah ketika pergi ke pasar
         c.   meramal cuaca

5.      Pemboros-pemboros itu adalah saudaranya ...
a.   jin                                          d.   setan
b.   penipu                                  e.   munafik
c.   orang jahil

6.      Orang yang suka menghambur-hamburkan harta disebut ...
a.   ghibah                                  d.   amanah
b.   qana’ah                                e.   mubazir
c.   ikhtiat

7.      Untuk membantu kesejahteraan fakir miskin, Islam mengajarkan umatnya untuk ...
a.   beribadah haji                       d.   Melaksanakan salat
b.   mengeluarkan zakat            c.   wakaf
c.   puasa

8.      Membicarakan aib orang lain disebut ...
a.   amil                                      d.   ghibah
b.   hasad                                   e.   fitrah
c.   garim

9.      Jauhilah prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah ...
a.   dosa                                     d.   zann
b.   menggunjing                        e.   syak
c.   kazab

10.    Perumpamaan orang yang suka mengumpat adalah seperti ...
         a.   orang yang makan harta anak yatim
b.   orang yang durhaka
c.   orang yang memakan daging busuk
d.   mencemarkan keluarga
e.   mencampakkan api neraka

11.    Pebuatan ghibah temasuk ...
a.   dosa kecil                             d.   boleh
b.   sunnah                                 e.   Dosa besar
c.   mubah
12.    Hindarilah adu domba karena hukumnya ....
a.   wajib                                     d.   makruh
b.   haram                                   e.   mubah
c.   sunah

13.    Berita bohong atau desas desus tentang seseorang karena ada maksud tidak baik disebut ...
a.   ria                                         d.   ghibah
b.   hasad                                   e.   fitnah
c.   nifak

14.    Fitnah lebih kejam dari pembunuhan, dijelaskan dalam Al-Quran Surah ...
a.   Al-Maidah : 3                        d.   Ali Imran : 100
b.   Al-Baqarah : 183                  e.   An-Nisa : 160
c.   Al-Baqarah : 191

15.    Fitnah tidak akan terjadi bila manusia berperilaku ...
a.   syirik                                     d.   dengki
b.   angkuh                                 e.   Iri hati
c.   santun

B.     Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan benar !

         1.   Jelaskan akibat perilaku israf
2.   Jelaskan yang dimaksud dengan hibah
3.   Jelaskan yang dimaksud dengan perbuatan mengadu domba
4.   Jelaskan yang dimaksud dengan fitnah
5.   Jelaskan akibat yang ditimbullkan dari fitnah dalam masyarakat

LINKNYA DISINI GUYS


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah sifaul janan bahasa Indonesia

Amalan Rabu terakhir wulan shofar (rabu wekasan)

Sholat Unsil Qobri